Senin, 17 Juni 2013

Tempat Baru Parkir yang Siap Di Gembok DisHub

http://images.detik.com/customthumb/2013/06/17/10/kijangparkirliarjatinegarad.jpg?w=460
 
Jakarta - Hari ini parkir sembarangan resmi dilarang di Jatinegara, Jakarta Timur. Mencoba melanggar? Risikonya ban dikunci dan diderek seperti yang sudah dialami beberapa mobil.

Sekitar 12 personel Dinas Perhubungan DKI terlihat melakukan penertiban di sepanjang Jalan Jatinegara, Senin (17/6/2013) pagi ini. Ada mobil Kijang berwarna abu-abu bernopol B 488 TM dikunci bannya karena parkir sembarangan di Jalan Jatinegara Timur.

Sedangkan 1 mobil Toyota Avanza berwarna silver berpelat nomor L terlihat diderek mobil derek Dishub. Mobil itu diderek ke Kecamatan Jatinegara.

Sedangkan bagi pemotor yang parkir sembarangan, petugas Dishub menjelaskan dan menegur dengan simpatik bahwa mulai hari ini dilarang parkir di pinggir jalan mulai pukul 06.00-20.00 WIB.

Dishub terus melakukan sosialisasi. Mobil yang dikunci ban dan diderek bisa dilepaskan hari ini juga.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, aturan program penanganan kemacetan dan upaya mengurai kemacetan lalu lintas di Kawasan Jatinegara akan mulai dijalankan sejak pagi ini, Senin (17/6/2013). Sudah diadakan apel kesiapan di halaman Gedung Pusat Grosir Jatinegara (PGJ) sejak pukul 07.30 WIB.

Lokasi yang sudah sempat dinyatakan steril dari parkiran, kini akan mulai ditentukan dengan waktu. Kawasan tersebut harus tetap steril dari parkiran setiap hari kerja sejak pukul 06.00 - 20.00 WIB. Selain itu, termasuk hari Sabtu, Minggu dan libur, diperbolehkan parkir.

Pemprov DKI sendiri sudah mempersiapkan sejumlah lahan parkir. Mulai dari Gedung parkir PGJ, Stasiun KA Jatinegara, Pasar Batu Aji dan Permata, parkiran berkas Pasar Rawabening dan Pasar Jatinegara.





sumber | iniunic.blogspot.com | http://news.detik.com/read/2013/06/17/100943/2275163/10/parkir-sembarangan-di-jatinegara-mobil-dikunci-ban-dan-diderek?9911012