Diberitakan Emirate 247 pekan ini, Mohsen bin Hadeed Al Mukati mendatangi pengadilan di kota Taif dan menyatakan merelakan kepergian putranya dan memaafkan pelaku, tanpa syarat. Akibat keputusannya ini, pelaku yang masih saudaranya bebas dari hukuman mati.
Keputusan Mukati itu disambut gembira orang-orang dari sukunya. Berbagai hadiah membanjirinya pada sebuah pesta besar untuk merayakan kebaikan hati Mukati. Jika ditotal, hadiah yang diterimanya bernilai 3,3 juta riyal atau sekitar Rp8,7 miliar!
"Kepala adat memberikannya hadiah senilai 3,3 juta riyal dan sebuah mobil Jeep keluaran tahun 2013," tulis media setempat, Sabq Daily.
Menurut hukum syariah Islam di Saudi, pembunuh akan dihukum mati. Namun, jika keluarga pelaku memaafkan maka pelaku bisa bebas, dengan atau tanpa uang diyat. Namun, proses mediasi untuk membujuk keluarga memakan waktu lama. (adi)
sumber | iniunic.blogspot.com | http://dunia.news.viva.co.id/news/read/426662-pria-saudi-ketiban-rezeki-setelah-ampuni-pembunuh-putranya