ilustrasi |
"Sampai pintu keluar terdekat gratis," ujar Asisten Vice President Corporate Communication Jasa Marga Wasta Gunadi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (30/5/2013).
Setelah sampai di pintu keluar tol, jika hendak ditarik ke tujuan selanjutnya, tarif awal Rp 100 ribu. "Kemudian ditambah Rp 8.000/km," imbuhnya.
Wasta berharap masyarakat melaporkan kepada pihak Jasa Marga jika ada petugas yang menarik tarif lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku. "Kalau ada petugas derek JM yang minta tarif lebih tinggi, laporkan ke kita. Kita akan tindak tegas," ungkapnya.
sumber | iniunic.blogspot.com | http://news.detik.com/read/2013/05/30/091713/2259888/10/catat-ini-tarif-resmi-derek-jasa-marga?991101mainnews