Rabu, 10 Juli 2013

Sadis BANGET Anggaran Rp 545 juta untuk cuci sofa Wapres


Jelang pergantian tahun, Sekretariat Wakil Presiden mengumumkan rencana umum pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2013.

Data yang diperoleh merdeka.com dari Setwapres menyebutkan ada 116 proyek yang akan ditenderkan dengan nilai total mencapai miliaran rupiah. Proyek-proyek itu terdiri dari perlengkapan gedung, kebersihan, alat kantor, hingga aneka jasa.

Namun dari sekian banyak proyek, ada satu yang cukup menarik perhatian, yakni pencucian sofa dan linen. Setwapres menganggarkan Rp 545 juta dengan sistem penunjukan langsung untuk pencucian dua komponen itu.

Selain itu, Setwapres juga menganggarkan biaya sewa keset kaki sebesar Rp 185 juta per tahun, biaya pengendalian tikus dan kucing sebesar Rp 169 juta, sewa tanaman hias dan pot tanaman sebesar Rp 413 juta.

Anggaran Rp 545 juta untuk cuci sofa Wapres keterlaluan

Setwapres juga menganggarkan biaya kepada sejumlah proyek yang tak jauh berbeda, di antaranya; perawatan gedung dan bangunan sebesar Rp 2,8 miliar, pengecatan gedung dan bangunan Rp 1,9 miliar, pemeliharaan kebersihan gedung Rp 1,4 miliar, peremajaan taman dan kolam Rp 372 juta, pemeliharaan kolam Rp 335 juta, pemeliharaan kebersihan taman dan halaman Rp 1 miliar,

Kritikan pun datang dari Koordinator investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi.

"Anggaran itu tidak logis, sangat tidak wajar, masa buat cuci sofa dan tikus sampai segitu," kata Uchok saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (13/12).

Menurutnya, anggaran tersebut menunjukkan Setwapres melakukan pemborosan. Sebab, banyak hal yang kurang penting dimasukan dengan budget yang kurang masuk akal.

"Walau itu baru perencanaan tapi kan sudah kelihatan apa yang akan dilakukan mereka," katanya.

Dia mengatakan, harusnya proyek-proyek yang memiliki kesamaan tidak digandakan. Hal itu guna terjadi efisiensi anggaran, salah satu contohnya adalah, proyek perawatan gedung, bangunan dan proyek pengecatan gedung dan bangunan.

Dua proyek itu menurutnya memiliki kesamaan. Sebab, pengecatan masuk ke dalam perawatan gedung.

Karena itu dia meminta DPR mengkritisi pemborosan yang dilakukan Setwapres tersebut. Meski proyek-proyek tersebut tak melalui persetujuan DPR, sebagai wakil rakyat mereka memiliki hak untuk mengkritisi.

"Harusnya kritik, jangan diam," katanya.

sumber | edan77.blogspot.com | http://www.merdeka.com/peristiwa/anggaran-rp-545-juta-untuk-cuci-sofa-wapres-keterlaluan.html