Itu sebagai kompensasi dari tiga perusahaan China yang menggunakan nama dan foto Maradona dalam game online tanpa izin. Menurut NDTV, pengadilan China memenangkan Maradona yang mengadukan kasus tersebut. Hakim menerima gugatan pria 52 tahun itu karena nama, wajah kartun dan tanda tangannya digunakan dalam game online buatan The9 Ltd.
Sebelumnya, Maradona menuntut 20 juta Yuan dari The9 Information Technology Co, The9 Computer Technology Consulting (Shanghai) Co. Juga Beijing Sina Internet Information Service Company.
Menurut pengacaranya, Ge Youshan, dari Zhongyin Law Firm, angka itu sama dengan kontrak Maradona dengan merek Jerman. Namun, angka itu ditolak.
Hakim menghitung kerugian berdasarkan dari jangka waktu wajah Maradona digunakan dan popularitas game online tersebut. Sang pengacara mengatakan belum mengetahui apakah Maradona akan melakukan banding terkait angka dari keputusan yang dibuat.
Selain harus membayar denda, The9 juga harus mengirimkan surat permintaan maaf kepada Maradona. Co-founder The9 ternyata adalah Zhu Jun, yang memiliki saham mayoritas klub Liga Super China, Shanghai Shenhua.
sumber | klik77.blogspot.com | http://bola.viva.co.id/news/read/421743-maradona-menangkan-gugatan-rp4-8-miliar-dari-perusahaan-china