"Tidak ada yang naik," tegas Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) selaku pengelola, Ayu Dewi Utari kepada detikcom, Sabtu (1/6/2013).
Berbeda dengan pernyataan Kepala BB TNBTS, pelaku jasa wisata di Jatim mengatakan hal berbeda. Mereka mengaku sudah mendapat edaran tentang penyesuaian harga tiket tersebut.
Salah satunya adalah Dewi. Ia mengaku harga tiket tetap di Rp 2.500 per orang. Namun jika membawa peralatan fotografi dikenakan biaya tambahan senilai Rp 5 ribu. Semua harga itu belum termasuk biaya asuransi sebesar Rp 2.500 untuk setiap pengunjung.
"Harga tiketnya itu," kata Dewi.
Menurut dia, pemberlakuan harga tiket mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 tentang tarif jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan.
"Sesuai PP 59," tandasnya.
Seingat dia, harga tiket masuk bagi wisatawan mancanegara sebesar Rp 20 ribu/orang. Jika membawa handycam atau peralatan fotografi dikenakan biaya tambahan senilai Rp 50 ribu, dan biaya asuransi sebesar Rp 2.500 per orang.
"Dan semua disetor ke kas negara, kecuali asuransi," sambungnya.
Dikatakan Dewi, pihaknya sudah berupaya maksimal memperbaiki sarana dan prasarana obyek wisata termolek di Provinsi Jawa Timur tersebut.
Namun, usaha itu kurang mendapat dukungan dari semua pengunjung wisata. Seperti mencorat-coret dinding tangga yang mengurangi keindahan lokasi.
"Jadi perlu kerjasama dari pengunjung juga. Termasuk buanglah sampah pada tempatnya," harapnya.
sumber | iniunic.blogspot.com | http://travel.detik.com/read/2013/06/01/110734/2262098/1382/pengelola-wisata-gunung-bromo-bantah-kenaikan-tiket-masuk?8800041024