Bersama kuasa hukumnya, personil grup vokal 'Baby Doll' itu diketahui baru saja melaporkan manajernya ke polisi. Fifie mengaku merasa tak bisa terima dengan perlakuan sang manajer. Menurutnya, selama ini sang manajer telah bertindak kurang profesional. Ia pun merasa telah memperoleh perlakuan yang tak semestinya dilakukan oleh seorang manajer kepada artisnya melalui tindak kekerasan.
Keputusan Fifie membawa hal ini masuk ke ranah hukum karena dirinya tak melihat ada itikad baik dari manajernya untuk meminta maaf.
Setelah mengalami tindak kekerasan tersebut, Fifie mengaku merasa dirugikan. Atas peristiwa tersebut, ia pun melaporkan sang manajer atas pencemaran nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan.
"Kita melaporkan pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan. Ini yang diterapkan penyidik. Yang pasti saya merasa telah dirugikan secara psikis, untuk materi tidak," paparnya.
sumber | iniunic.blogspot.com | http://hot.detik.com/read/2013/06/04/215913/2264922/230/fifie-buntaran-laporkan-manajer-ke-polisi?