APBNP 2013, Rp 155 miliar digelontorkan untuk Bantu Korban Lumpur Lapindo
Dalam APBN Perubahan yang sedang dibahas di DPR, salah satu poin yang disepakati oleh fraksi-fraksi di DPR adalah alokasi anggaran sebesar Rp 155 miliar untuk membantu korban lumpur Lapindo. Anggaran itu akan digelontorkan pemerintah untuk korban lumpur Lapindo.Menurut Ketua DPP Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, anggaran itu sangat wajar. "Kompensasi rumah. Kalau kerangka dari sana, wajar kan. Kan gejala alam di sana, dan itu diputuskan di paripurna. Utamakan kepentingan rakyat. Gitu dong. Pemerintah harus adil. Selamatkan nyawa rakyat," kata Sutan yang juga Ketua Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (17/6).Dalam rapat paripurna hari ini membahas pengesahan perubahan APBN 2013. Sidang paripurna pun berjalan alot. Selain berkaitan dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM subsidi, APBNP tersebut juga memuat aturan penyelesaian lumpur Lapindo yang menjadi tanggung jawab pemerintah.Dalam Pasal 9 ayat 1 RUU APBN 2013, disebutkan "untuk kelancaran upaya penanggulangan lumpur Sidoarjo, alokasi dana pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2013 dapat dipergunakan".Selanjutnya, dalam Pasal 9 Ayat 1 poin (a), dijelaskan alokasi dana bantuan diperuntukkan bagi pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area terdampak di tiga desa; Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Pejarakan. Dan juga alokasi anggaran untuk rukun tetangga di tiga kelurahan yakni Kelurahan Siring, Kelurahan Jatirejo, dan Kelurahan Mindi.Selain itu, dalam Pasal 9 ayat 1 APBN 2013 poin (b) itu pemerintah diharuskan menanggung pembangunan kontrak rumah, pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar area terdampak untuk warga di Kelurahan Mindi, Kelurahan Gendang, Kelurahan Porong, Desa Pamotan, Desa Kalitengah, Desa Gempolsari, Desa Glagaharum, Desa Besuki, Desa Wunt, Desa Ketapang.Pemerintah diharuskan menggelontorkan Rp 155 miliar untuk 'menangani' bencana di area bisnis milik Aburizal Bakrie itu. "Pagu paling tinggi sebesar Rp 155 miliar," bunyi Pasal 9 ayat 2.[has] sumber | iniunic.blogspot.com | http://www.merdeka.com/politik/apbnp-2013-rp-155-miliar-digelontorkan-bantu-korban-lapindo.html